Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Pekerja Asing
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
2021-11-28 10:22:58

Ilustrasi. Tampak Tenaga Kerja Asing saat masuk di Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono menyoroti banyaknya buruh asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu ia sampaikan sebab ia terus mendapat laporan bahwa data tenaga kerja asing (TKA) yang disampaikan oleh pemerintah daerah selalu berbeda dengan fakta di lapangan.

"Banyak perusahaan di Indonesia, apalagi di daerah saya di Sidoarjo, itu banyak buruh asing yang jumlahnya tidak sesuai dengan data di Disnaker. Itu bisa kita pantau. Katakanlah di laporan 50, di sana bisa lebih dari 1000. Itu kan persoalan," ujar Sungkono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terkait Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/11).

Padahal, lanjut Sungkono, salah satu tujuan dasar bernegara adalah melindungi segenap warga negaranya. Sehingga, dibutuhkan kebijakan negara yang objektif mengenai hal tersebut. Sehingga, tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kepentingan yang diambil adalah kepentingan masyarakat yang lebih luas.

"Jadi harus berpikir stabilitas bangsa dan ketentraman dalam investasi. Jangan sampai ada pihak yang satu berlebihan dalam keuntungan, yang lain mengalami kekurangan. Buruh kita sejahtera, tapi pengusaha kita juga nyaman berusaha," tandas legislator dapil Jawa Timur I itu.

Dengan dilaksanakannya tujuan bernegara ini, Sungkono berharap ke depan partisipasi buruh dalam mengikuti kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kota Batam, semakin meningkat. Namun, jika memang belum ikut kepesertaan dikarenakan belum mampu membayar premi, Sungkono berharap negara tidak lantas mengabaikan karena alasan teknis.

"Kalau rakyat tidak punya kartu BPJS itu harusnya di-cover. Jangan sampai mereka yang miskin tidak dapat pelayanan karena teknis administratif, tidak punya kartu BPJS dan sebagainya. Saya yakin mereka maunya bayar semua premi, asalkan income mereka juga lancar," tutup Sungkono.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]